Pemkab Buru Desak Penambang Emas Tinggalkan Lokasi

Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku memberikan waktu bagi para penambang meninggalkan lokasi sampai 12 Februari 2012.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 09 Februari 2012, 18:06 WIB
Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku memberikan waktu bagi para penambang meninggalkan lokasi sampai 12 Februari 2012.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya