Melalu kuasa hukumnya, Mulyaharja, terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti tidak menggunakan haknya untuk melakukan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Nunun Tak Gunakan Hak Eksepsi
Melalu kuasa hukumnya, Mulyaharja, terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti tidak menggunakan haknya untuk melakukan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Diterbitkan 02 Maret 2012, 18:04 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pemerintah Ungkap Alasan Tak Naikkan Harga BBM Subsidi
- 16 menit yang lalu
Perusahaan Jepang Mulai Ramai-ramai Tinggalkan China
- 32 menit yang lalu
Tak Hanya Digital, Pemerintah Andalkan Energi Hijau Pacu Ekonomi
- 48 menit yang lalu
Cara Login ASN Digital, Para ASN Harus Ketahui
- 59 menit yang lalu
Harga Pangan 5 Oktober 2026: Cabai Rawit Merah Rp 100.000 per Kg