Hanya karena memungut dua batang pohon pinus yang sudah tumbang di wilayah hutan Perhutani, tiga warga Garut, Jabar, terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya sudah 14 hari ditahan dengan tuduhan melakukan pembalakan liar atau illegal logging.
Tiga Orang Ditahan karena Pinus
Hanya karena memungut dua batang pohon pinus yang sudah tumbang di wilayah hutan Perhutani, tiga warga Garut, Jabar, terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya sudah 14 hari ditahan dengan tuduhan melakukan pembalakan liar atau illegal logging.
Diterbitkan 04 Maret 2012, 18:38 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Viral, Penjual Pancake Ini Selipkan Uang untuk Anak yang Jalani Kemoterapi
- 4 jam yang lalu
Diet Air 15 Hari, Wanita China Alami Kerusakan Otak
- 5 jam yang lalu
Salah Satu Orca Tertua di Dunia Ditemukan dalam Kondisi Terluka
- 5 jam yang lalu
Nepal Tolak Tim SAR Asing dalam Penanganan Banjir Bandang, Pilih Bantuan Dana
- 6 jam yang lalu
Raja Baru Norwegia Haakon VIII Naik Takhta di Tengah Skandal Istri dan Anak Tiri