Hanya karena memungut dua batang pohon pinus yang sudah tumbang di wilayah hutan Perhutani, tiga warga Garut, Jabar, terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya sudah 14 hari ditahan dengan tuduhan melakukan pembalakan liar atau illegal logging.
Tiga Orang Ditahan karena Pinus
Hanya karena memungut dua batang pohon pinus yang sudah tumbang di wilayah hutan Perhutani, tiga warga Garut, Jabar, terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya sudah 14 hari ditahan dengan tuduhan melakukan pembalakan liar atau illegal logging.
Diterbitkan 04 Maret 2012, 18:38 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kata Komnas Perempuan soal Kedatangan Sarwendah, Sebut Bukan Pengaduan Resmi
- 8 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Istiqomah Cinta Episode Rabu 24 Juni Pukul 21.30 WIB di SCTV
- 8 jam yang lalu
Rumah Angel Lelga Kemalingan, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka ART Dibantu Pihak Lain
- 9 jam yang lalu
Daftar Barang Angel Lelga Yang Diduga Dicuri ART Diungkap Polisi, Topi Branded Hingga Vitamin
- 10 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Sebening Cinta Episode Rabu 24 Juni Pukul 20.00 WIB di SCTV