Tiga Orang Ditahan karena Pinus

Hanya karena memungut dua batang pohon pinus yang sudah tumbang di wilayah hutan Perhutani, tiga warga Garut, Jabar, terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya sudah 14 hari ditahan dengan tuduhan melakukan pembalakan liar atau illegal logging.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 04 Maret 2012, 18:38 WIB
Hanya karena memungut dua batang pohon pinus yang sudah tumbang di wilayah hutan Perhutani, tiga warga Garut, Jabar, terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya sudah 14 hari ditahan dengan tuduhan melakukan pembalakan liar atau illegal logging.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya