Menkum dan HAM Ajukan Banding

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan remisi para koruptor.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 13 Maret 2012, 05:41 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan remisi para koruptor.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya