Usai Divonis Nunun Dilarikan ke Rumah Sakit

Kuasa hukum Nunun Nurbaeti, Ina Rachman mengatakan bahwa kliennya terkejut mendengar putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 09 Mei 2012, 17:49 WIB
Kuasa hukum Nunun Nurbaeti, Ina Rachman mengatakan bahwa kliennya terkejut mendengar putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya