Sejumlah ibu mengamuk pascahakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan di PN Denpasar.
Vonis untuk Dukun Cabul Diprotes Ibu-ibu
Sejumlah ibu mengamuk pascahakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan di PN Denpasar.
Diterbitkan 25 Mei 2012, 06:35 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Seberapa Bahaya Membawa Power Bank ke Pesawat?
- 4 jam yang lalu
Catat, Ini 3 Kekurangan Browser Safari yang Perlu Diperhatikan
- 17 jam yang lalu
Harga iPhone 17 Naik Minggu Besok, Apa Masih 'Worth It' Dibeli?
- 20 jam yang lalu
Tak Mau Kalah dari OpenAI, Meta Klaim AI Canggihnya Lepas Kendali dan Retas Sistem
- 21 jam yang lalu
Telkom Tuntaskan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Jadi Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity