Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.
Pengacara: Neneng Menyerahkan Diri Bukan Ditangkap
Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.
Diterbitkan 14 Juni 2012, 06:57 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Aldy Maldini Curhat Perjalanan Hidup dan Proses Bangkit dari Masa Sulit
- 9 menit yang lalu
Sinopsis Drama China The Outlaw, Kisah Balas Dendam Bos Kriminal
- 9 menit yang lalu
Potret Arsy Hermansyah Kenakan Seragam Pramuka, Unggah di Momen Kemerdekaan
- 1 jam yang lalu
Jennifer Bachdim Ajak Anak Lari 1,78 Km Rayakan Kemerdekaan RI
- 1 jam yang lalu
Choi Sang Yeob Vokalis LUCY Umumkan Menikah Agustus 2026