Pengacara: Neneng Menyerahkan Diri Bukan Ditangkap

Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 14 Juni 2012, 06:57 WIB
Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya