Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.
Pengacara: Neneng Menyerahkan Diri Bukan Ditangkap
Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.
Diterbitkan 14 Juni 2012, 06:57 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- 1 hari yang lalu
Denny Indrayana Bongkar Persoalan Aturan Pencalonan Gibran di Sidang MK
- 1 hari yang lalu
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Disebut Akibat Serangan Jantung
- 1 hari yang lalu
Dugaan Malapraktik di Depok, Dinkes Evaluasi Kasus Bayi Meninggal dan Rahim Hilang
- 1 hari yang lalu
Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien