Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.
Pengacara: Neneng Menyerahkan Diri Bukan Ditangkap
Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.
Diterbitkan 14 Juni 2012, 06:57 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Lafal Doa Nabi Yunus Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya: Dibaca Saat Kesusahan dan Kondisi Genting
- 1 jam yang lalu
Contoh Jumlah Ismiyah dalam Bahasa Arab Lengkap dengan Penjelasan dan Kaidahnya
- 3 jam yang lalu
Contoh Mad Jaiz Munfasil dalam Al-Quran Beserta Pengertian, Hukum, dan Cara Membacanya
- 3 jam yang lalu
Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Taubat yang Benar Beserta Niatnya, Simak Doa-doanya
- 5 jam yang lalu
Doa Agar Dijauhkan dari Fitnah Dunia dan Akhirat Teks Arab, Latin, Arti dan Hikmahnya