Ratusan Warga Segel Kantor Puskopad

Aksi ini sebagai buntut dari surat Komnas HAM dan Badan Pertanahan Nasional yang menyatakan tanah sengketa yang diklaim Puskopad itu berstatus land reform untuk diberikan pada warga setempat.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 05 Juli 2012, 22:53 WIB
Aksi ini sebagai buntut dari surat Komnas HAM dan Badan Pertanahan Nasional yang menyatakan tanah sengketa yang diklaim Puskopad itu berstatus land reform untuk diberikan pada warga setempat.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya