Neneng Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Neneng Sriwahyuni, tersangka kasus suap pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 06 Juli 2012, 17:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Neneng Sriwahyuni, tersangka kasus suap pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya