Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Neneng Sriwahyuni, tersangka kasus suap pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Neneng Kembali Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Neneng Sriwahyuni, tersangka kasus suap pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Diterbitkan 06 Juli 2012, 17:20 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Diva Tampil Memukau di Dangdut Academy Group 3 Top 37, Dewi Perssik Beri Pujian
- 3 jam yang lalu
Marion Jola Raih Sertifikat Freediving, Lulus Usai 3 Kali Latihan
- 3 jam yang lalu
Kim Jimin Hamil Anak Pertama, Kim Junho Siap Jadi Ayah di Usia 50
- 4 jam yang lalu
Duet Bhita & Syafiq Raih Tiga SO di Dangdut Academy 8
- 4 jam yang lalu
Jeon Seung Jae Meninggal Dunia Setelah 2 Tahun Koma Akibat Perdarahan Otak