Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Neneng Sriwahyuni, tersangka kasus suap pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Neneng Kembali Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Neneng Sriwahyuni, tersangka kasus suap pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Diterbitkan 06 Juli 2012, 17:20 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kemarau Panjang di Depok, Ratusan Warga Muhammadiyah Salat Istiska
- 21 menit yang lalu
Berharap Titik Terang di Pencarian Hari Ketujuh Wartawan Hilang Kontak
- 1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Tenggara Malang, Tak Berisiko Tsunami
- 1 jam yang lalu
Menyingkap Perairan Masalembo, 'Segitiga Bermuda Indonesia' Tempat Karamnya KM Virgo
- 2 jam yang lalu
Kebakaran di Lereng Gunung Arjuno Meluas, 3 Titik Api Terdeteksi