Polres Jaksel menetapkan 23 anggota Majelis Pembela Rasulullah, termasuk pimpinannya Habib Umar yang menyisir tempat hiburan malam sebagai tersangka, Ahad (30/7) dini hari.
Puluhan Anggota MPR Ditetapkan Tersangka
Polres Jaksel menetapkan 23 anggota Majelis Pembela Rasulullah, termasuk pimpinannya Habib Umar yang menyisir tempat hiburan malam sebagai tersangka, Ahad (30/7) dini hari.
Diterbitkan 30 Juli 2012, 07:06 WIB