Puluhan Anggota MPR Ditetapkan Tersangka

Polres Jaksel menetapkan 23 anggota Majelis Pembela Rasulullah, termasuk pimpinannya Habib Umar yang menyisir tempat hiburan malam sebagai tersangka, Ahad (30/7) dini hari.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 30 Juli 2012, 07:06 WIB
Polres Jaksel menetapkan 23 anggota Majelis Pembela Rasulullah, termasuk pimpinannya Habib Umar yang menyisir tempat hiburan malam sebagai tersangka, Ahad (30/7) dini hari.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya