Febry, terdakwa kasus pembunuhan siswa Panghudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin November 2011 lalu, divonis bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa dinyatakan tidak bersalah.
Terdakwa Pembunuh Raafi Divonis Bebas
Febry, terdakwa kasus pembunuhan siswa Panghudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin November 2011 lalu, divonis bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa dinyatakan tidak bersalah.
Diterbitkan 01 Agustus 2012, 06:46 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Utilisasi Pabrik Tekstil 75%, Pemerintah Sebut Masih Ada Ruang Ekspansi
- 38 menit yang lalu
Prabowo Minta Syarat Bahan Baku Tekstil Ditinjau, Barang Impor Ilegal Ditindak
- 52 menit yang lalu
Danantara Mau Bikin BUMN Tekstil, Bakal Terintegrasi dalam Satu Kawasan
- 1 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan IEU-CEPA Segera Tuntas, Perluas Akses Indonesia ke Pasar Eropa
- 1 jam yang lalu
Bahlil Mau Pangkas Regulasi Pengadaan PLTS 100 GW