Febry, terdakwa kasus pembunuhan siswa Panghudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin November 2011 lalu, divonis bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa dinyatakan tidak bersalah.
Terdakwa Pembunuh Raafi Divonis Bebas
Febry, terdakwa kasus pembunuhan siswa Panghudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin November 2011 lalu, divonis bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa dinyatakan tidak bersalah.
Diterbitkan 01 Agustus 2012, 06:46 WIBPOPULER
Berita Terbaru
6 Potret Krisdayanti Manggung di Bung Karno Fest 2026, Sekaligus Sambut HUT Ke-499 Jakarta
- 10 jam yang lalu
Ruben Onsu Berencana Daftarkan Gugatan Hak Asuh Pekan Ini, Buntut Sulit Bertemu Anak
- 10 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Sebening Cinta Episode Senin 22 Juni Pukul 19.52 WIB di SCTV
- 11 jam yang lalu
Ruben Onsu Datangi KPAI soal Kendala Bertemu Anak
- 11 jam yang lalu
Lirik Lagu Merah Putih Gemilang dari Annisa Dalimunthe, Kobarkan Semangat Cinta Indonesia