Febry, terdakwa kasus pembunuhan siswa Panghudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin November 2011 lalu, divonis bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa dinyatakan tidak bersalah.
Terdakwa Pembunuh Raafi Divonis Bebas
Febry, terdakwa kasus pembunuhan siswa Panghudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin November 2011 lalu, divonis bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa dinyatakan tidak bersalah.
Diterbitkan 01 Agustus 2012, 06:46 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Erick Thohir Berterima Kasih kepada Timnas Indonesia: Siapkan Evaluasi Usai Garuda Gagal Terbang ke Semifinal Piala AFF 2026
- 1 jam yang lalu
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
- 1 jam yang lalu
Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Singapura, Kreativitas Lini Tengah Disorot
- 2 jam yang lalu
Untung Selangit, 5 Penjualan Termahal Akademi Chelsea
- 3 jam yang lalu
Trofi Piala AFF Dipamerkan di GIIAS 2026, Euforia Bertahan meski Timnas Indonesia Tersingkir