John Kei Menolak Dakwaan JPU

John Refra Kei, terdakwa pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono alias Ayung menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai kabur.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 04 September 2012, 12:39 WIB
John Refra Kei, terdakwa pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono alias Ayung menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai kabur.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya