Pada sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Puteri Indonesia itu menerima suap dari PT Permai Grup melalui Mindo Rosalina Manulang. Angie pun terancam maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Angelina Terancam Penjara 20 Tahun
Pada sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Puteri Indonesia itu menerima suap dari PT Permai Grup melalui Mindo Rosalina Manulang. Angie pun terancam maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Diterbitkan 06 September 2012, 18:07 WIBPOPULER
Berita Terbaru
219 Kebakaran di Jember dalam 9 Bulan, Dipicu Kebiasaan Sepele
- 3 jam yang lalu
Siswi SD Mandailing Natal Ditemukan Tewas di Pohon, Isu Perundungan Mencuat
- 4 jam yang lalu
Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sampai Makassar
- 5 jam yang lalu
Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Terbesar dalam Sepekan
- 5 jam yang lalu
Wakil Bupati Nagekeo Meninggal Dunia Diduga Serangan Jantung