Adistina Putri Grani dinyatakan bersalah mengonsumsi narkoba dan divonis majelis hakim selama dua tahun penjara. Adistina merupakan rekan Afriyani Susanti, pengemudi Xenia Maut.
Rekan Afriyani Xenia Maut Divonis Dua Tahun Penjara
Adistina Putri Grani dinyatakan bersalah mengonsumsi narkoba dan divonis majelis hakim selama dua tahun penjara. Adistina merupakan rekan Afriyani Susanti, pengemudi Xenia Maut.
Diterbitkan 25 Oktober 2012, 05:34 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Anak Krakatau Erupsi, Akses Wisatawan ke Pulau Sebesi Ditutup Sementara
- 1 jam yang lalu
4 Gunung Erupsi Berbarengan, Ahli Bantah Ada 'Pipa Magma' yang Saling Terhubung
- 2 jam yang lalu
Menkes Ungkap 3 Dampak Abu Anak Krakatau dan Cara Mencegahnya
- 3 jam yang lalu
Inpres Larangan Membakar, Momentum Gandeng Masyarakat Adat?
- 3 jam yang lalu
Masker Mulai Langka di Lampung, Warga Antre Sejam