Adistina Putri Grani dinyatakan bersalah mengonsumsi narkoba dan divonis majelis hakim selama dua tahun penjara. Adistina merupakan rekan Afriyani Susanti, pengemudi Xenia Maut.
Rekan Afriyani Xenia Maut Divonis Dua Tahun Penjara
Adistina Putri Grani dinyatakan bersalah mengonsumsi narkoba dan divonis majelis hakim selama dua tahun penjara. Adistina merupakan rekan Afriyani Susanti, pengemudi Xenia Maut.
Diterbitkan 25 Oktober 2012, 05:34 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Danantara Kawal Restrukturisasi Waskita hingga Perkuat Bisnis Tol
- 1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Cek Rincian di Sini
- 1 jam yang lalu
Harga Minyak Melambung Setelah Iran Serang Kuwait
- 2 jam yang lalu
10 Negara Rasio Utang Tertinggi 2026
- 2 jam yang lalu
Harga Emas Sepekan Anjlok 3%, Ini Penyebabnya