Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.
Mantan Karyawan BP Migas Akan Diberi Pesangon
Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.
Diterbitkan 14 November 2012, 17:23 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Toko di Kampar Jual Ratusan Gram Emas Ilegal
- 6 jam yang lalu
Kronologi Kepala KUA Dibunuh Gara-gara Parkir
- 7 jam yang lalu
Ilaga Puncak Membara, Massa Bakar Sejumlah Kantor Pemerintahan
- 7 jam yang lalu
Pendakian Gunung Gede Kembali Ditutup Imbas Kebakaran Kawah Wadon
- 8 jam yang lalu
Sudah Gagal Haji, Wanita Ini Belum Terima Pengembalian Dana dari Travel