Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.
Mantan Karyawan BP Migas Akan Diberi Pesangon
Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.
Diterbitkan 14 November 2012, 17:23 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kisah Fatmawati Lahirkan Guruh, Alami Pendarahan dan Tolak Nama dari Bung Karno
- 24 menit yang lalu
Jenazah Guruh Tiba di TPU Karet Bivak, Megawati Menunggu Samping Pusara
- 57 menit yang lalu
Jenazah Guruh Soekarnoputra Diberangkatkan ke TPU Karet Bivak
- 1 jam yang lalu
Suasana TPU Karet Bivak Jelang Pemakaman Guruh Soekarnoputra
- 1 jam yang lalu
SBY Kenang Karya Besar Guruh Soekarnoputra untuk Indonesia