Mantan Karyawan BP Migas Akan Diberi Pesangon

Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 14 November 2012, 17:23 WIB
Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya