Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.
Mantan Karyawan BP Migas Akan Diberi Pesangon
Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.
Diterbitkan 14 November 2012, 17:23 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Beda DPR dan Menkes soal AI Bantu Analisis Penyakit
- 25 menit yang lalu
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Suap Rp 4,85 Miliar
- 38 menit yang lalu
Depan Hakim, Eks Ketua Ombudsman Mengaku Idap Sakit Parah
- 39 menit yang lalu
Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI, Ini Rangkaian Acara
- 1 jam yang lalu
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia