Majelis Hakim menolak eksepsi dari Neneng Sri Wahyuni, terdakwa korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans.
Hakim Tolak Eksepsi Istri Nazaruddin
Majelis Hakim menolak eksepsi dari Neneng Sri Wahyuni, terdakwa korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans.
Diterbitkan 23 November 2012, 07:35 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Panaskan Suasana Panggung DA8 Lewat Duet, King Nassar: Penampilan Solo Juga Gak Kalah Penting!
- 6 jam yang lalu
Tiwi T2 Tunjukkan Wajah Usai Operasi Plastik, Sebut Masih Proses Pemulihan
- 6 jam yang lalu
Gender Reveal Anak Kedua Jessica Mila Jadi Ajang Donasi untuk Korban Karhutla
- 7 jam yang lalu
Doa Kyarra Terkabul, Jessica Mila Hamil Anak Perempuan Lagi
- 8 jam yang lalu
Jalani Operasi, Betrand Antolin Minta Doa