John Kei dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, ini langsung protes.
Dituntut 14 Tahun Bui, John Kei Teriaki Jaksa
John Kei dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, ini langsung protes.
Diterbitkan 05 Desember 2012, 01:25 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Demi Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pemda Perkuat TP PKK
- 1 jam yang lalu
Selain Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Diduga Terlibat Pemerasan
- 9 jam yang lalu
Gelombang OTT KPK di Jateng, 4 Kepala Daerah Tersandung Korupsi Sejak 2025
- 11 jam yang lalu
Profil Etik Suryani, Kepala Daerah Sukoharjo Kini Mendekam di Rutan KPK
- 12 jam yang lalu
Mantan Suami Polisikan Bupati Gowa Terkait Sidang Perceraian