Pembacaan vonis akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Sidang akan dipimpin Hakim Dharnawati Ningsih.
Angie 'Dihantui' Bui 12 Tahun dan Harta Rp 33 M Disita
Pembacaan vonis akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Sidang akan dipimpin Hakim Dharnawati Ningsih.
diperbarui 10 Jan 2013, 12:31 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah Pilpres 2024, Anies Ingin Ide Perubahan Tetap Bisa Dilaksanakan
Menteri Perdagangan Musnahkan Produk Baja Tulangan Beton, Segini Nilainya
Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Singapore Airlines Didenda Rp42 Jutaan karena Penumpang Komplen Kursi Tak Bisa Direbahkan Selama Penerbangan 14 Jam
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Minggu 28 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Prabowo-Gibran Hadiri Halalbihalal di Kantor PBNU, Disambut Gus Yahya
Autisme pada Anak Tak Selalu Terkait Faktor Genetik, Apa Saja?
BNPB Umumkan Update Parameter Gempa Garut, dari 6.5 Magnitudo jadi 6.2 Magnitudo
35 Kata-Kata Bijak Naruto Uzumaki yang Keren dan Menginspirasi
Hati-hati, Ada Bahaya Tersembunyi Bila Sering Kucek Mata Terlalu Lama
SPEKIX 2024, Special Kids Expo Seputar Anak Berkebutuhan Khusus Digelar 11-12 Mei
Pencipta Bored Ape NFT Umumkan Restrukturisasi, Bakal Ada PHK Lagi?