Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa sejumlah pejabat Bank Indonesia terkait skandal dana bank sentral itu. Rabu (13/2) siang, Deputi Gubernur BI Bun Bunan Hutapea dan mantan Deputi BI Aulia Pohan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta.
Bun Bunan Hutapea dianggap mengetahui aliran dana yang sebagian di antaranya mengalir pada DPR pada 2003. Pemeriksaan Bun Bunan Hutapea adalah yang ketiga dalam satu pekan ini. Terkait skandal dana BI, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat meskipun masih dalam kapasitas sebagai saksi.
Advertisement
Sebelumnya Aulia Pohan yang juga besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diperiksa KPK sebagai saksi. Rencananya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution dan anggota DPR, Hamka Yandhu akan diperiksa KPK, Kamis besok. Kedatangan Aulia ini tidak diketahui para wartawan.
Kasus aliran dana sebesar Rp 100 miliar ini melibatkan banyak pihak. Gubernur BI Burhanuddin Abdullah telah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin juga ikut diperiksa KPK [baca: Antony Diperiksa KPK].(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)