Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan terhadap Siti Hartati Murdaya.
Divonis 32 Bulan Penjara, Hartati Murdaya Langsung Menangis
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan terhadap Siti Hartati Murdaya.
Diterbitkan 04 Februari 2013, 18:01 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Gandeng Shin Ye Eun, LG Boyong Konsep Rumah Pintar Berbasis AI ke Indonesia
- 3 jam yang lalu
Asian Games 2026: Timnas Indonesia Dipastikan Berlaga di 9 Nomor Esports Sekaligus
- 6 jam yang lalu
Meta Suntik Rp 14 Triliun ke Startup Cred, Pendirinya Ditarik ke WhatsApp
- 7 jam yang lalu
Harga Steam Machine Diungkap, Varian Tertinggi Tembus Rp 25 Juta
- 8 jam yang lalu
Top 3 Tekno: Merek Smartwatch Paling Laris pada 2026 Tuai Perhatian