Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan terhadap Siti Hartati Murdaya.
Divonis 32 Bulan Penjara, Hartati Murdaya Langsung Menangis
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan terhadap Siti Hartati Murdaya.
Diterbitkan 04 Februari 2013, 18:01 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Emiten AMRT Raup Pendapatan Rp 67,95 Triliun hingga Semester I 2026
- 2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Terbang 2,78%, Analis Paparkan 4 Faktor Pemicunya
- 5 jam yang lalu
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Cetak Rekor
- 7 jam yang lalu
Emiten CMRY Raup Pendapatan Rp 6,4 Triliun hingga Semester I 2026
- 16 jam yang lalu
BEI Lelang 11 Saham Bursa 1 September 2026