Angie Masih Mendapat Gaji Sebagai Anggota DPR

Terpidana kasus suap Kemendikbud dan Kemenpora, Angelina Sondakh, hingga kini masih memiliki status sebagai anggota wakil rakyat di DPR RI. Karena itu, Angie yang divonis 4,6 tahun penjara, masih menikmati gaji pokoknya sebagai anggota DPR.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 22 Februari 2013, 06:58 WIB
Terpidana kasus suap Kemendikbud dan Kemenpora, Angelina Sondakh, hingga kini masih memiliki status sebagai anggota wakil rakyat di DPR RI. Karena itu, Angie yang divonis 4,6 tahun penjara, masih menikmati gaji pokoknya sebagai anggota DPR.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya