Usai selesainya masa penyampaian SPT Tahunan wajib pajak pribadi berakhir 31 Maret 2013, kini saatnya badan usaha untuk melakukan hal serupa. Batas terakhir pelaporan adalah 30 April 2013.
Akhir April Ini, Batas Terakhir Pelaporan SPT Pajak Badan
Usai selesainya masa penyampaian SPT Tahunan wajib pajak pribadi berakhir 31 Maret 2013, kini saatnya badan usaha untuk melakukan hal serupa. Batas terakhir pelaporan adalah 30 April 2013.
Diterbitkan 13 April 2013, 14:04 WIBPOPULER
Berita Terbaru
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Mulai Dibangun 2027
- 4 menit yang lalu
Pramono Geram JPO Tendean Rusak Ditabrak Truk: Keteledoran Sopir
- 16 menit yang lalu
Nasib Penyidikan Kasus Korupsi MBG usai Pendataan SPPG Disetop
- 42 menit yang lalu
Eks Menag Yaqut Siap Buka-bukaan di Persidangan
- 44 menit yang lalu
Apa Kabar RUU Perampasan Aset? Ini Penjelasan DPR