Usai selesainya masa penyampaian SPT Tahunan wajib pajak pribadi berakhir 31 Maret 2013, kini saatnya badan usaha untuk melakukan hal serupa. Batas terakhir pelaporan adalah 30 April 2013.
Akhir April Ini, Batas Terakhir Pelaporan SPT Pajak Badan
Usai selesainya masa penyampaian SPT Tahunan wajib pajak pribadi berakhir 31 Maret 2013, kini saatnya badan usaha untuk melakukan hal serupa. Batas terakhir pelaporan adalah 30 April 2013.
diperbarui 13 Apr 2013, 14:04 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Momen Rizky Febian dan Mahalini Foto Latar Biru, Menikah 5 Mei Mendatang
VIDEO: Belasan Kepala Keluarga Tolak Relokasi dari Pulau Ruang
Jangan Panik! Ini 2 Amalan saat Susah Melunasi Utang
Sinopsis The Perfect Strangers Episode 4: Alexa Mulai Terpesona Dengan Bos Liam
Beli Tiket Saranghaeyo Indonesia 2024, Bisa Menang Meet & Greet Bareng Xiumin-Chen EXO, Ini Cara Daftarnya
Diduga Ada Praktik Pungli di Satpas Depok, Ada yang Tawarkan Diri Jadi Calo
Kampus UKWMS Surabaya Sambut Meriah Ajang Vidio Goes to Campus, Jadi Ajang Berbagi Pengalaman Dunia Industri
Hari Surya Sedunia Diperingati Setiap 3 Mei, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Dianggap Terlalu Gemuk, Ayah Nekat Paksa Anaknya Lari di Treadmill dengan Kecepatan Tinggi hingga Meninggal
Melihat Gaji Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Disebut Tulang Punggung Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
13 Obat Tenggorokan Kering, Sesuaikan dengan Penyebabnya
Bencana Erupsi, Pemerintah Pastikan Evakuasi Seluruh Penduduk Pulau Ruang