Curi Onderdil Motor untuk Balapan, 5 Pelajar SMP Dibekuk

Kelima peajar ini akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 16 April 2013, 07:16 WIB
Kelima peajar ini akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya