Kelima peajar ini akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Curi Onderdil Motor untuk Balapan, 5 Pelajar SMP Dibekuk
Kelima peajar ini akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Diterbitkan 16 April 2013, 07:16 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Gibran Kecam Pegawai SPPG Bantul yang Ejek Siswi Korban Keracunan MBG
- 46 menit yang lalu
Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang di Mal Jakpus
- 49 menit yang lalu
Pria Bawa Golok yang Bubarkan Ibadah GKPI Minta Maaf
- 59 menit yang lalu
Polisi Buka Peluang Periksa Kejiwaan Pria yang Tendang Wanita di Mal
- 1 jam yang lalu
Basarnas Masih Cari 123 Korban KM Virgo Tenggelam