Kelima peajar ini akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Curi Onderdil Motor untuk Balapan, 5 Pelajar SMP Dibekuk
Kelima peajar ini akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Diterbitkan 16 April 2013, 07:16 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Tabir Gelap Temuan 995 Senjata di Tengah Prahara Sekolah di Jaksel
- 5 jam yang lalu
Perusahaan Jasa Angkut Sampah Nakal Bakal Diumumkan ke Publik
- 6 jam yang lalu
Detik-Detik 2 Remaja Nyambi Kurir Sabu Tak Berkutik saat Dibekuk
- 6 jam yang lalu
Eks Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan
- 7 jam yang lalu
Kasus Mutilasi di Depok, Pelaku Resign dari Tempat Kerja Saat Hari Kejadian