Divonis 7 Bulan Penjara, Andhika Mahesa Sujud Syukur

Andhika Mahesa divonis tujuh bulan penjara potong masa tahanan oleh majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung. Seusai sidang pembacaan vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, mantan vokalis Kangen Band itu pun melangsungkan salat sebagai bentuk syukur.

oleh MuchtadinDiterbitkan 25 April 2013, 08:34 WIB
Andhika Mahesa divonis tujuh bulan penjara potong masa tahanan oleh majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung. Seusai sidang pembacaan vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, mantan vokalis Kangen Band itu pun melangsungkan salat sebagai bentuk syukur.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya