Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.
Itwasum Dapat Rp 1,5 M Dari Simulator SIM, Polri: Serahkan ke KPK
Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.
Diterbitkan 25 April 2013, 07:29 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ini Deretan Fitur Canggih dan Paket Langganan Meta One Buat Kreator dan UMKM
- 11 jam yang lalu
MagSafe vs USB-C, Mana Paling Aman dan Cepat Ngecas MacBook?
- 12 jam yang lalu
Update Terbaru iOS 27, Hadirkan Fitur AI hingga Pengalaman Lebih Canggih
- 12 jam yang lalu
Keamanan Siber Real-Time Bisa Cegah Kebocoran Data di Era AI
- 13 jam yang lalu
Hari Bhakti Postel Ke-81: ATSI Perkuat Kolaborasi Industri dan Kepedulian Sosial