Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.
Itwasum Dapat Rp 1,5 M Dari Simulator SIM, Polri: Serahkan ke KPK
Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.
Diterbitkan 25 April 2013, 07:29 WIBPOPULER
1
Berita Terbaru
Cek Fakta: Hoaks Bantuan Dana Pensiun dari Kemenkeu dan Taspen Rp 130 Juta
- 3 jam yang lalu
Kumpulan Hoaks Catut Indomaret Beredar di Medsos, Cek Daftarnya
- 5 jam yang lalu
Jadwal Libur Nasional Agustus 2026, Ada Potensi Long Weekend
- 6 jam yang lalu
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Lowongan Kerja Indomaret
- 7 jam yang lalu
Ragam Hoaks seputar Haji, dari Pendaftaran Petugas hingga Aturan Jemaah