LPSK Evaluasi Permohonan Perlindungan Susno Duadji

Usai menyerahkan diri, status perlindungan saksi dan korban terhadap Komjen Pol Susno Duadji sebagai whistleblower yang diberikan oleh lembaga perlindungan saksi dan korban akan dievaluasi.

oleh Isna SetyanovaDiterbitkan 08 Mei 2013, 13:04 WIB
Usai menyerahkan diri, status perlindungan saksi dan korban terhadap Komjen Pol Susno Duadji sebagai whistleblower yang diberikan oleh lembaga perlindungan saksi dan korban akan dievaluasi.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya