Selain menuntut kenaikan UMP 68 persen, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum secara nasional sebesar 50 persen dari UMP tiap daerah.
Buruh Tuntut UMP Rp 3,7 Juta, Ahok: Sulit Diwujudkan
Selain menuntut kenaikan UMP 68 persen, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum secara nasional sebesar 50 persen dari UMP tiap daerah.
Diterbitkan 04 September 2013, 02:09 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Empat Talenta Madura Siap Bersinar di Panggung Dangdut Academy 8
- 3 jam yang lalu
Sarwendah Sebut Ruben Onsu Diduga Selingkuh Sejak 2017, Picu Keretakan Rumah Tangga
- 5 jam yang lalu
Mingse Bikin Nama Bunga Reyza Makin Dikenal, Ini Cerita di Balik Alter Ego-nya
- 5 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Sore, Minggu 2 Agustus Pukul 16.30 WIB di Indosiar
- 5 jam yang lalu
So Ji Sub Ungkap Perhatian Istri usai Kesuksesan Drama Agent Kim Reactivated