Korban pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi akhirnya bersaksi pada persidangan Pengadilan Negeri Tangerang.
Korban Potong Kelamin Bersaksi, Pelaku Membantah
Korban pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi akhirnya bersaksi pada persidangan Pengadilan Negeri Tangerang.
Diterbitkan 25 September 2013, 06:23 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Manchester United Mengintai, River Plate Susun Rencana Pagari Kiper Argentina
- 34 menit yang lalu
POV Masuk Paddock VR46 Racing Team di MotoGP Mandalika 2026, Sedekat Ini dengan Fabio Di Giannantonio dan Franco Morbidelli!
- 1 jam yang lalu
FP1 Moto3 Mandalika: Veda Ega Pratama P10, Siap Dorong Performa
- 1 jam yang lalu
Marc Marquez Kritik Keras Format Baru MotoGP 2027: Soroti Intensitas dan Kurangnya Konsultasi
- 2 jam yang lalu
Prediksi Real Madrid vs Villarreal: Memburu 3 Poin