Korban pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi akhirnya bersaksi pada persidangan Pengadilan Negeri Tangerang.
Korban Potong Kelamin Bersaksi, Pelaku Membantah
Korban pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi akhirnya bersaksi pada persidangan Pengadilan Negeri Tangerang.
Diterbitkan 25 September 2013, 06:23 WIBPOPULER
Berita Terbaru
The Fed Pangkas Suku Bunga Berpotensi Kerek Harga Emas
- 3 jam yang lalu
Rafael Nadal Bangun Gurita Bisnis Hotel hingga Akademi
- 4 jam yang lalu
OPEC+ Sepakat Dongkrak Produksi Minyak
- 5 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 Dongkrak Transaksi Platform Pasar Prediksi
- 5 jam yang lalu
Cetak Sawah Papua Selatan, Mentan Siapkan Rp 1,3 Triliun