Polisi Resort Kabupaten Tangerang Banten menetapkan tersangka kasus penyekapan puluhan calon pembantu rumah tangga.
Sekap 88 PRT, Polisi Tetapkan Edi Wibowo jadi Tersangka
Polisi Resort Kabupaten Tangerang Banten menetapkan tersangka kasus penyekapan puluhan calon pembantu rumah tangga.
Diterbitkan 20 Oktober 2013, 06:24 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pendapatan Blibli Rp 22,4 Triliun, Bisnis Tumbuh 34%
- 2 jam yang lalu
Emiten SMDR Menambah Modal Rp 40,7 Miliar untuk 2 Anak Usaha
- 5 jam yang lalu
Pengendali Emiten WINR Lepas 20,74 Juta Saham, Ini Tujuannya
- 17 jam yang lalu
Investor Ritel Korea Selatan Rugi Rp 4,4 Triliun Imbas Penipuan
- 20 jam yang lalu
UBS AG Lepas 1,19 Juta Saham CPIN