Hakim menyatakan Ahmad Fathanah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Ahmad Fathanah Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Hakim menyatakan Ahmad Fathanah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Diterbitkan 05 November 2013, 01:04 WIBHakim menyatakan Ahmad Fathanah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Diterbitkan 05 November 2013, 01:04 WIB