Setelah melalui proses sosialisasi, pekan depan denda maksimal Rp 500 ribu bagi penerobos busway mulai diterapkan.
[VIDEO] Denda Maksimal Penerobos Busway Diterapkan Pekan Depan
Setelah melalui proses sosialisasi, pekan depan denda maksimal Rp 500 ribu bagi penerobos busway mulai diterapkan.
Diterbitkan 24 November 2013, 16:56 WIBPOPULER
Berita Terbaru
UFILM Pamer Teknologi di GIIAS 2026
- 2 jam yang lalu
Daihatsu Punya Layanan yang Bikin Pemilik Tenang
- 3 jam yang lalu
Isuzu Punya Cara Baru Menjaga Armada Tetap Produktif
- 15 jam yang lalu
Ketika Mekanik Dituntut Menguasai Teknologi Truk yang Makin Canggih
- 15 jam yang lalu
Bukan Sekadar Mobil Keluarga, MPV Listrik Ini Punya Fitur Istimewa