Setelah melalui proses sosialisasi, pekan depan denda maksimal Rp 500 ribu bagi penerobos busway mulai diterapkan.
[VIDEO] Denda Maksimal Penerobos Busway Diterapkan Pekan Depan
Setelah melalui proses sosialisasi, pekan depan denda maksimal Rp 500 ribu bagi penerobos busway mulai diterapkan.
Diterbitkan 24 November 2013, 16:56 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ruben Onsu dan Aditya Gumay Akui Rugi Rp15 Miliar, Laporkan Dugaan Penggelapan Film Nia
- 2 jam yang lalu
Melly Lee Pamer Potret Bareng Clara dan Alexa, Selamat Lolos Top 17
- 3 jam yang lalu
Kira Dangdut Academy 8 Curi Perhatian di Top 17
- 3 jam yang lalu
SEEN Siap Rilis Up Up Up dan Morning Boy, Debut pada 25 September 2026
- 3 jam yang lalu
Sutradara Hanny Saputra Ungkap Awal Mula Konflik Open Marriage di Serial Dalam Suka dan Dusta