Kolam Renang Brantas Dieksekusi

Kolam Renang Brantas yang menjadi sengeketa antara Pemkot Surabaya dan pihak pengelola akhirnya dibongkar. Pembongkaran diawasi langsung Kapolda Jatim Irjen Polisi Herman Soemawireja.

oleh Liputan6Diterbitkan 17 Januari 2008, 13:03 WIB

Liputan6.com, Surabaya: Eksekusi Kolam Renang Brantas yang menjadi sengketa antara Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, dan pihak pengelola berjalan tanpa perlawanan, Kamis (17/1). Petugas dengan leluasa mengangkut barang yang ada di kompleks kolam renang. Sementara puluhan massa yang sempat menghalang-halangi tidak terlihat saat eksekusi berlangsung.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Herman Soemawireja meninjau langsung jalannya eksekusi di Jalan Irian Barat, Surabaya, ini. Pengamanan yang sangat ketat juga diberlakukan dengan menerjunkan 1.600 personel polisi.

Pembongkaran kolam renang ini sebelumnya mendapat perlawanan dari anggota DPRD Kota Surabaya, Satgas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan sejumlah organisasi kepemudaan. Meski sudah mengantongi surat keputusan dari Mahkamah Agung, Pemkot Surabaya tetap menolak eksekusi. Alasannya, saat ini pihaknya sedang mengajukan novum atau bukti baru [Baca: Eksekusi Kolam Renang Mendapat Perlawanan].(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya