Minum Obat Penenang, Puluhan Pelajar Ditangkap

Sekitar 40 pelajar digiring ke Mabes Polri karena kedapatan menyalahgunakan obat penenang jenis parkinal yang dibeli di sebuah toko obat di Jalan Malaka Baru, Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 01 Maret 2012, 23:44 WIB
Sekitar 40 pelajar digiring ke Mabes Polri karena kedapatan menyalahgunakan obat penenang jenis parkinal yang dibeli di sebuah toko obat di Jalan Malaka Baru, Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya