Dikabarkan, tersangka kasus dugaan suap Rp 500 juta dalam masalah penangkaran ikan arwana di Pekanbaru, Riau, itu menempati bekas sel pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di Blok B
Dikabarkan, tersangka kasus dugaan suap Rp 500 juta dalam masalah penangkaran ikan arwana di Pekanbaru, Riau, itu menempati bekas sel pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di Blok B
Diterbitkan 11 Mei 2010, 21:19 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Diancam Dibunuh, Trump Diam-diam Pindah Pesawat Pakai Truk Katering Bandara
- 1 jam yang lalu
Ayah Pelaku Penembakan Sekolah Thailand Berlutut di Hadapan Keluarga Korban
- 2 jam yang lalu
Selat Hormuz Beri Iran Daya Tawar, Pakar Kaitkan dengan Gagasan Ibnu Khaldun
- 2 jam yang lalu
Tubuh Penuh Debu, Bayi 6 Bulan Dievakuasi Usai Gempa Kolombia
- 3 jam yang lalu
Dampak Gempa Kolombia: Menara Katedral Runtuh hingga Bandara Lumpuh