Dikabarkan, tersangka kasus dugaan suap Rp 500 juta dalam masalah penangkaran ikan arwana di Pekanbaru, Riau, itu menempati bekas sel pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di Blok B
Dikabarkan, tersangka kasus dugaan suap Rp 500 juta dalam masalah penangkaran ikan arwana di Pekanbaru, Riau, itu menempati bekas sel pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di Blok B
Diterbitkan 11 Mei 2010, 21:19 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ketua BEM FH UBK Nonaktif Minta Maaf, Singgung Isu Penerimaan Uang
- 2 jam yang lalu
Peserta SPPI Meninggal Bertambah Jadi 3 Orang, Kemhan Buka Suara
- 3 jam yang lalu
Kejagung Ungkap Mesin Baru Pengembalian Uang Negara
- 3 jam yang lalu
KPK Lelang Rampasan Kasus Taspen dan Kemnaker, Apa Saja Isinya?
- 3 jam yang lalu
Petani Papua Terbang ke Gorontalo Demi Bertemu Prabowo dan Belajar Teknologi Pertanian