Digagalkan, Penyelundupan Ekstasi dari Malaysia

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau menyita ribuan butir pil esktasi senilai ratusan juta rupiah dari dua warga Malaysia.

oleh adminDiterbitkan 18 Mei 2010, 20:08 WIB
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau menyita ribuan butir pil esktasi senilai ratusan juta rupiah dari dua warga Malaysia.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya