Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau menyita ribuan butir pil esktasi senilai ratusan juta rupiah dari dua warga Malaysia.
Digagalkan, Penyelundupan Ekstasi dari Malaysia
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau menyita ribuan butir pil esktasi senilai ratusan juta rupiah dari dua warga Malaysia.
Diterbitkan 18 Mei 2010, 20:08 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Dasco Sebut Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda
- 1 jam yang lalu
Mendagri Permudah Warga Berpenghasilan Rendah Punya Rumah
- 1 jam yang lalu
Kapolda Metro: Anggota yang 'Bermain' Narkoba Berhadapan dengan Saya
- 2 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas: Pers Penjaga Masa Depan Indonesia
- 3 jam yang lalu
Mendagri Ingin Selesaikan Akar Masalah di Kampung Narkoba