TKI yang bekerja di luar negeri nantinya tidak wajib pulang melalui pintu khusus TKI di Bandara Soekarno Hatta. Mereka boleh mendarat di mana pun sesuai tujuan kepulangannya.
Menakertrans: TKI Boleh Langsung di Daerah Asal
TKI yang bekerja di luar negeri nantinya tidak wajib pulang melalui pintu khusus TKI di Bandara Soekarno Hatta. Mereka boleh mendarat di mana pun sesuai tujuan kepulangannya.
Diterbitkan 29 Mei 2010, 16:14 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Australia Kirim Hercules C-130 untuk Bantu Padamkan Karhutla di Kaltim
- 1 jam yang lalu
Polri Buru Pihak Terlibat Kasus Penyadapan Presiden
- 1 jam yang lalu
Di Balik Tradisi Desa Sade, PNM Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Melalui Ruang Pintar PNM
- 2 jam yang lalu
Jokowi Kembali Bersaksi soal Ijazah, Kini di Sidang Dokter Tifa
- 2 jam yang lalu
Terungkap, Lokasi Markas Operasi Penyadapan Presiden