Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (31/5) menolak gugatan praperadilan yang dilakukan mantan Kabareskrim Susno Duadji. Majelis Hakim menilai penahanan Susno oleh Polri sah menurut hukum.
Pengadilan Tolak Tuntutan Susno
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (31/5) menolak gugatan praperadilan yang dilakukan mantan Kabareskrim Susno Duadji. Majelis Hakim menilai penahanan Susno oleh Polri sah menurut hukum.
Diterbitkan 31 Mei 2010, 17:42 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Tidak Ada Kerusakan Besar akibat Gempa Magnitudo 7,2 di Jepang
- 2 jam yang lalu
2 WNI ABK Hilang di Korea Selatan
- 3 jam yang lalu
Ukraina Gempur Pabrik Gas dan Pusat Komunikasi Satelit Rusia
- 4 jam yang lalu
Gempa Venezuela Tewaskan 32 Orang
- 6 jam yang lalu
Gempa Venezuela, Maduro Sampaikan Pesan Solidaritas dari Penjara AS