Pengadilan Tolak Tuntutan Susno

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (31/5) menolak gugatan praperadilan yang dilakukan mantan Kabareskrim Susno Duadji. Majelis Hakim menilai penahanan Susno oleh Polri sah menurut hukum.

oleh adminDiterbitkan 31 Mei 2010, 17:42 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (31/5) menolak gugatan praperadilan yang dilakukan mantan Kabareskrim Susno Duadji. Majelis Hakim menilai penahanan Susno oleh Polri sah menurut hukum.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya