Majelis Hakim mencabut surat kuasa Raja Bonaran Situmeang sebagai kuasa hukum Anggodo Widjojo. Majelis Hakim juga memutuskan menolak eksepsi yang diajukan Anggodo.
Surat Kuasa Pengacara Anggodo Dicabut
Majelis Hakim mencabut surat kuasa Raja Bonaran Situmeang sebagai kuasa hukum Anggodo Widjojo. Majelis Hakim juga memutuskan menolak eksepsi yang diajukan Anggodo.
Diterbitkan 01 Juni 2010, 18:22 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan BUMN Dipangkas
- 5 jam yang lalu
Yayasan Ungkap Awal Mula Penemuan Senjata Api di Sekolah Jaksel
- 7 jam yang lalu
DPO Kasus Penembakan Kuala Kencana hingga Mile 69 Ditangkap
- 9 jam yang lalu
Kasus 996 Senjata di Sekolah, Kuasa Hukum Bantah Ada Ekskul Menembak
- 9 jam yang lalu
Pendiri Yayasan Ngaku Sedih Ada Temuan Senjata Api di Sekolah