Majelis Hakim mencabut surat kuasa Raja Bonaran Situmeang sebagai kuasa hukum Anggodo Widjojo. Majelis Hakim juga memutuskan menolak eksepsi yang diajukan Anggodo.
Surat Kuasa Pengacara Anggodo Dicabut
Majelis Hakim mencabut surat kuasa Raja Bonaran Situmeang sebagai kuasa hukum Anggodo Widjojo. Majelis Hakim juga memutuskan menolak eksepsi yang diajukan Anggodo.
Diterbitkan 01 Juni 2010, 18:22 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kemenperin: Tak Ada Relokasi dan PHK di Pabrik Otomotif Jawa Timur
- 7 jam yang lalu
Purbaya Sebut Belum Ada Rencana Kemenkeu Miliki Saham BEI
- 7 jam yang lalu
Said Iqbal Sebut 4 Ribu Buruh Pabrik Sepatu di Bandung Batal PHK
- 7 jam yang lalu
Deretan Miliarder Arab di Balik Klub Sepak Bola Top Dunia
- 7 jam yang lalu
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia Soal Aduan Konsumen