Gagal mencalonkan diri sebagai calon bupati Mojokerto, Ahmad Dimyati Rosyid alias Gus Dim menggugat balik KPU Kabupaten Mojokerto ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun di luar dugaan, gugatan itu ditolak.
PTUN Tolak Gugatan Gus Dim
Gagal mencalonkan diri sebagai calon bupati Mojokerto, Ahmad Dimyati Rosyid alias Gus Dim menggugat balik KPU Kabupaten Mojokerto ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun di luar dugaan, gugatan itu ditolak.
Diterbitkan 04 Juni 2010, 17:21 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Langgar Gencatan Senjata, Serangan Udara Israel Terus Hantam Lebanon Selatan
- 1 jam yang lalu
Momen Warga Antre Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-65 Kepada Joko Widodo
- 2 jam yang lalu
Penganiaya dan Penyekap Perempuan di Bandung Masih Buron! Tim Hotman Paris Turun Tangan
- 3 jam yang lalu
Tragis! Pemuda di Cengkareng Jadi Korban Penganiayaan Akibat Salah Paham di Jalan
- 3 jam yang lalu
Sehari Dirawat di Rumah Sakit, Penambang Korban Letusan Semeru Meninggal