Gagal mencalonkan diri sebagai calon bupati Mojokerto, Ahmad Dimyati Rosyid alias Gus Dim menggugat balik KPU Kabupaten Mojokerto ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun di luar dugaan, gugatan itu ditolak.
PTUN Tolak Gugatan Gus Dim
Gagal mencalonkan diri sebagai calon bupati Mojokerto, Ahmad Dimyati Rosyid alias Gus Dim menggugat balik KPU Kabupaten Mojokerto ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun di luar dugaan, gugatan itu ditolak.
Diterbitkan 04 Juni 2010, 17:21 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Panduan Hari Pertama MagangHub Batch 2 Kemnaker, Cek Persiapan dan Ketentuannya
- 11 jam yang lalu
7 Cara Menghilangkan Noda yang Menempel Pada Kabinet Kayu
- 11 jam yang lalu
10 Cara Menghilangkan Daun yang Mati pada Tanaman Sukulen agar Tidak Mengganggu Pertumbuhan
- 12 jam yang lalu
10 Warna Cat yang Tidak Cocok untuk Eksterior Rumah, Bisa Bikin Fasad Terlihat Kusam
- 12 jam yang lalu
10 Pohon Buah yang Menghasilkan Bunga Terindah, Cocok Buat Halaman Depan Rumah