PLS Ganti Rugi Korban Penggusuran Arteri Porong

Hari ini (22/6) BPLS membayar ganti rugi terhadap 54 berkas lahan milik warga yang tanahnya terkena proyek pembangunan arteri Porong.

oleh adminDiterbitkan 23 Juni 2010, 00:18 WIB
Hari ini (22/6) BPLS membayar ganti rugi terhadap 54 berkas lahan milik warga yang tanahnya terkena proyek pembangunan arteri Porong.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya