Hari ini (22/6) BPLS membayar ganti rugi terhadap 54 berkas lahan milik warga yang tanahnya terkena proyek pembangunan arteri Porong.
PLS Ganti Rugi Korban Penggusuran Arteri Porong
Hari ini (22/6) BPLS membayar ganti rugi terhadap 54 berkas lahan milik warga yang tanahnya terkena proyek pembangunan arteri Porong.
Diterbitkan 23 Juni 2010, 00:18 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Gibran Kembali Tegaskan Urgensi RUU Perampasan Aset
- 17 menit yang lalu
Gudang Konveksi di Jakut Kebakaran
- 26 menit yang lalu
Aktivitas Terakhir Jubir Otorita IKN Sebelum Ditemukan Meninggal
- 1 jam yang lalu
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas Mengapung, Tangannya Terborgol
- 1 jam yang lalu
Kesaksian Rekan Kerja saat Temukan Jubir Otorita IKN Meninggal