Menkumham Patrialis Akbar menegaskan pengedar video porno yang pemerannya diduga Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, dihukum berat.
Menkumham: Hukum Berat Pengedar Video
Menkumham Patrialis Akbar menegaskan pengedar video porno yang pemerannya diduga Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, dihukum berat.
Diterbitkan 23 Juni 2010, 05:43 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kronologi ASN Kemenekraf Meninggal Usai Ikuti Latsarmil Komcad
- 1 jam yang lalu
Mobil Listrik Tabrak Trotoar hingga Rusak Fasilitas Umum di Jaksel
- 1 jam yang lalu
ASN Kemenekraf Meninggal Saat Ikuti Latsarmil Komcad
- 1 jam yang lalu
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kematian Presenter TVRI
- 2 jam yang lalu
64 Korban Tewas Kapal Virgo, 32 Jenazah Belum Teridentifikasi