Liputan6.com, Pontianak: Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, belum lama berselang menangkap empat orang. Mereka diduga anggota komplotan penjualan senjata api dan amunisi di wilayah perbatasan dengan Malaysia. Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 pucuk senjata api rakitan laras panjang, tiga laras pendek, dan ratusan butir peluru.
Mereka diringkus berkat laporan warga tentang adanya transaksi penjualan senjata api rakitan di wilayah Singkawang, Sambas, Bengkayang, dan Landak. Empat tersangka itu adalah Wawan, Firdaus alias Dadug, Wen Karyadi, dan Daniel Daud Seran. Adapun sejumlah senjata api rakitan dan amunisi tersebut diduga diperdagangkan secara bebas dengan harga Rp 350 ribu per pucuk.(ANS/Amin Alkadrie)
Advertisement