Pihak Lapindo mengaku telah menerima 44 berkas milik warga Desa Pajarakan, Renokenongo, dan Mindi pada Senin malam. Namun, satu berkas tak dapat diproses dan dikembalikan karena faktor ketidaklengkapan administrasi [baca: Warga Perumtas Batal Pulang].
Sementara di Ibu Kota, puluhan warga Perumahan Tanggulangin Anggun I (Perumtas Satu) yang menjadi korban lumpur Lapindo, hingga siang tadi, bertahan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Walau terlihat letih, mereka tetap bertahan karena Lapindo belum memenuhi tuntutan. Mereka juga menolak pembayaran uang muka ganti rugi sebesar 20 persen. Namun, ada pula warga korban lumpur yang memilih kembali ke Sidoarjo untuk mengikuti pertemuan tripartit antara warga, pihak Lapindo, dan bank pemberi kredit perumahan.(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement