Sehari sebelumnya Ketua Tim Verivikasi, Yusuf Purnama, berjanji akan menyerahkan sejumlah berkas milik warga Pajarakan, Mindi, dan Renokenongo yang sudah diverifikasi. Menurut Yusuf, tim akan menunggu berkas dari warga sampai pukul 21.00 WIB tiap harinya. Apabila sudah lengkap, berkas akan segera dikirim ke PT Minarak Lapindo.
Beberapa warga korban Lapindo memang ada yang baru memasukan berkas ke tim verifikasi pagi tadi. Mereka mengaku mendapat sejumlah kendala di lapangan sehingga target akan selesai pada 14 September nanti sulit dicapai [baca: Verifikasi Lambat, Ganti Rugi Terhambat].
Advertisement
Di Jakarta, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan sudah mengecek langsung rekening penampung. Di dalam rekening ini, kata Djoko, ada dana Rp 100 miliar. Dengan adanya dana sebanyak itu setiap minggunya, pembayaran diharapkan tuntas dalam sepuluh pekan.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)