Proses Ganti Rugi Masih Belum Berjalan

Meski sudah tersedia dana sebesar Rp 100 miliar, pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo belum juga dilaksanakan. PT Minarak Lapindo Jaya mengaku belum menerima berkas hasil verifikasi.

oleh Liputan6Diterbitkan 02 Juli 2007, 18:15 WIB
Liputan6.com, Sidoarjo: Pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo, hingga Senin (2/7) sore, belum juga dilaksanakan. Suasana di Kantor PT Minarak Lapindo Jaya di Sidoarjo, Jawa Timur, terlihat sepi. Vice Presiden PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabussala, mengatakan, pencairan belum dilakukan karena tidak ada berkas hasil verifikasi yang disetorkan.

Sehari sebelumnya Ketua Tim Verivikasi, Yusuf Purnama, berjanji akan menyerahkan sejumlah berkas milik warga Pajarakan, Mindi, dan Renokenongo yang sudah diverifikasi. Menurut Yusuf, tim akan menunggu berkas dari warga sampai pukul 21.00 WIB tiap harinya. Apabila sudah lengkap, berkas akan segera dikirim ke PT Minarak Lapindo.

Beberapa warga korban Lapindo memang ada yang baru memasukan berkas ke tim verifikasi pagi tadi. Mereka mengaku mendapat sejumlah kendala di lapangan sehingga target akan selesai pada 14 September nanti sulit dicapai [baca: Verifikasi Lambat, Ganti Rugi Terhambat].

Di Jakarta, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan sudah mengecek langsung rekening penampung. Di dalam rekening ini, kata Djoko, ada dana Rp 100 miliar. Dengan adanya dana sebanyak itu setiap minggunya, pembayaran diharapkan tuntas dalam sepuluh pekan.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya