Berburu Babi Hutan di Padang Pariaman

Kandiak atau tradisi berburu babi hutan telah berlangsung sejak puluhan abad silam di Padang Pariaman, Sumbar. Warisan budaya Minang ini awalnya hanya adat, tapi kini menjadi hobi sebagian warga.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 Juni 2007, 06:13 WIB
Liputan6.com, Padang Pariaman: Berburu babi hutan atau kandiak adalah salah satu kebudayaan unik di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Tradisi ini diperkirakan sudah berlangsung turun-temurun sejak abad sepuluh. Tradisi ini juga bagian dari kehidupan agraris di Sumbar.

"Berburu babi hutan di Padang Pariaman berbeda dengan berburu di daerah lain. Di tempat lain mungkin untuk penyaluran hobi. Namun, di wilayah ini karena terikat adat," ujar Arum Priyono, seorang pemburu kepada SCTV belum lama ini.

Sebagian masyarakat Minang mewariskan tradisi tersebut karena kehidupan mereka sangat tergantung dari hasil pertanian. Biasanya, saat memasuki masa panen, sawah petani kerap diganggu babi hutan. Karena itu, kandiak dianggap menguntungkan para petani karena hasil panen berlimpah.

Uniknya, yang berburu bukanlah manusia, tapi sejumlah anjing pemburu terlatih. Namun, tidak semua pemburu menggunakan semua jenis anjing. Sebagian besar hewan peliharaan mereka bukan anjing keturunan ras khusus.

Mereka bahkan memanfaatkan anjing hasil perkawinan silang. Meski bobot dan ukuran tubuhnya kecil, anjing ini lebih digemari karena gesit, lincah, dan mudah merawatnya. Nafsu menyerang binatang itu terhadap satwa lain tak jauh berbeda dengan anjing ras impor. Kendati sering dikatakan sebagai anjing kampung, keberanian binatang itu dalam berburu tidak diragukan pemiliknya.

Belakangan kandiak justru dijadikan hobi oleh sebagian warga selain untuk menjaga hasil panen. "Saya awalnya berburu hanya mencoba, tapi lambat laun kecanduan hingga menjadi hobi. Saya pun selalu ikut dalam pemburuan," kata Syaiful Anwar, peserta kandiak lainnya.

Di Padang Pariaman, perburuan secara rutin dilaksanakan setiap Ahad pagi. Para pemburu biasanya sudah mengetahui lokasi yang akan dituju. Kendati sudah menjadi hobi, adat dan tradisi tetap dipegang. Sebelum berburu, mereka harus menggelar musyawarah. Pertemuan tersebut lebih menyerupai ajang untuk bertukar pikiran dan mempererat silaturahmi.

Dalam musyawarah inilah para pemilik anjing biasanya secara sukarela mengumpulkan uang. Dana yang terkumpul akan diberikan kepada petani yang mempunyai keluhan. Misalnya, ternak mereka yang terluka akibat gangguan babi hutan atau sawah mereka rusak karena dilewati anjing pemburu.(RMA/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya