Lima Anggota DPR Diperiksa Badan Kehormatan

Lima anggota DPR yang diperiksa antara lain Slamet Effendi Yusuf, Fahri Hamzah, Awal Kusumah, AM Fatwa, dan Endin Sopihara. Mereka dimintai keterangan karena diindikasikan menerima aliran dana DKP.

oleh Liputan6Diterbitkan 22 Juni 2007, 18:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR, Jumat (22/6), memeriksa lima anggota dewan, termasuk Slamet Effendi Yusuf yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPR. Mereka dimintai keterangan sebab diindikasikan menerima aliran dana nonbujeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Empat anggota dewan lainnya yang diperiksa adalah Fahri Hamzah, Awal Kusumah, AM Fatwa, dan Endin Sopihara [baca: Gus Solah Mengaku Menerima Dana DKP].

Slamet Effendi Yusuf diperiksa karena namanya tertera dalam berita acara pemeriksaan persidangan dana DKP. Belakangan, ia mengaku menerima dana itu yang diperuntukan bagi pengembangan pesantren di Purwakarta, Jawa Barat. "Saya menerima titipan untuk pesantren," jelas politisi dari Partai Golongan Karya ini.

Hampir seluruh anggota dewan yang diperiksa mengaku tidak terlibat aliran dana DKP. Rencananya, Badan Kehormatan DPR akan meminta keterangan langsung dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Namun, sampai saat ini hal itu belum dilakukan.(BOG/Nastiti Lestari dan Dwi Firmansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya