Batalnya pemeriksaan Widjokongko dan Rinaldy disampaikan pengacara keluarga Puspoyo, Bahari Gultom. Pengacara ini datang ke Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, dan menyampaikan surat alasan penundaan kepada penyidik. Bahari mengatakan, keluarga Puspoyo belum bisa hadir karena akan membawa data-data agar ketika diperiksa bisa memberikan informasi secara lengkap.
Widjokongko dikenal sebagai pemilik PT Arden Bridge Investment. Perusahaan itu diduga menerima transfer dana dari PT Tugu Dana Utama sebesar lebih dari satu juta dolar Amerika. Dana itu berasal dari rekanan Bulog di Vietnam [baca: Tiga Rekening Widjanarko Diblokir].(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement