Liputan6.com, Batam: Terek Adnan, pengusaha rekanan Pertamina di Batam yang juga pengurus Hiswana Migas resmi menjadi tersangka penyelundupan 50 ton solar ke luar negeri. Menurut Kepala Kepolisian Kota Besar Barelang Komisaris Besar Polisi Hal itu diungkapkan Bachrul Efendi di Batam, baru-baru ini.
Adnan adalah pemilik depot pengisian bahan bakar minyak terbesar di Tanjung Riau. Menurut Bachrul, penetapan status itu didasarkan atas penyidikan yang dilakukan secara maraton hingga Senin silam. Adnan ditangkap setlah petugas mengusut kelangkaan BBM yang melanda Batam sejak sebulan terakhir. Petugas mencurigai Adnan karena Hiswana Migas masih mengeluhkan pasokan BBM. Padahal, Pertamina telah beberapa kali menambah pasokan.
Saat ini, kata Bachrul, 50 ton solar berikut dua unit tongkang masing-masing bernama Lambung Cahaya Alam IV dan Bulian I ditahan Kepolisian Daerah Riau di Perairan Batu Ampar, Batam. Tongkang tersebut ditangkap disekitar perairan internasional ketika hendak bertransaksi dengan seorang penampung BBM Singapura, beberapa waktu silam.(HFS/Erwan Buntaro dan Aloysius Aran)
Adnan adalah pemilik depot pengisian bahan bakar minyak terbesar di Tanjung Riau. Menurut Bachrul, penetapan status itu didasarkan atas penyidikan yang dilakukan secara maraton hingga Senin silam. Adnan ditangkap setlah petugas mengusut kelangkaan BBM yang melanda Batam sejak sebulan terakhir. Petugas mencurigai Adnan karena Hiswana Migas masih mengeluhkan pasokan BBM. Padahal, Pertamina telah beberapa kali menambah pasokan.
Saat ini, kata Bachrul, 50 ton solar berikut dua unit tongkang masing-masing bernama Lambung Cahaya Alam IV dan Bulian I ditahan Kepolisian Daerah Riau di Perairan Batu Ampar, Batam. Tongkang tersebut ditangkap disekitar perairan internasional ketika hendak bertransaksi dengan seorang penampung BBM Singapura, beberapa waktu silam.(HFS/Erwan Buntaro dan Aloysius Aran)