Liputan6.com, Jakarta: Produsen makanan dan minuman berencana menaikkan harga jual produk makanan dan minuman pada 15 Februari mendatang. Menurut Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman, Thomas Dharmawan, Jumat (26/1), opsi menaikkan harga jual dilakukan karena harga berbagai bahan baku komoditas makanan dan minuman yang diimpor, seperti gandum, terigu, kedelai, dan gula melonjak naik
Thomas menambahkan, kenaikan bahan produksi ini dipicu naiknya harga dari luar negeri. Selain itu kebijakan pemerintah untuk tidak memperpanjang keringanan bea masuk gula impor mengakibatkan harga gula ikut naik.
Menanggapi rencana ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Ardiansyah Parman mengatakan, pemerintah tidak akan melarang produsen menaikkan harga. Tapi kenaikan tersebut hendaknya mempertimbangkan daya beli masyarakat dan dampak inflasi.(IAN/Dwi Anggia dan Eko Purwanto)
Thomas menambahkan, kenaikan bahan produksi ini dipicu naiknya harga dari luar negeri. Selain itu kebijakan pemerintah untuk tidak memperpanjang keringanan bea masuk gula impor mengakibatkan harga gula ikut naik.
Menanggapi rencana ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Ardiansyah Parman mengatakan, pemerintah tidak akan melarang produsen menaikkan harga. Tapi kenaikan tersebut hendaknya mempertimbangkan daya beli masyarakat dan dampak inflasi.(IAN/Dwi Anggia dan Eko Purwanto)