Suasana Malam Kota Poso Mencekam

Kota Poso masih mencekam, kendaraan hanya sesekali melintas di jalanan utama kota. Bupati Poso Piet Inkiriwang berjanji mengganti rumah warga yang rusak dan segera mengembalikan keamanan Poso.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Januari 2007, 00:33 WIB
Liputan6.com, Poso: Sehari pascabaku tembak antara polisi dan warga yang menewaskan 14 orang, suasana Kota Poso, Sulawesi Tengah, masih mencekam. Kendaraan hanya sesekali melintas di jalanan utama kota. Demikian pemantauan SCTV hingga Selasa (23/1) malam.

Di kawasan Gebangrejo yang menjadi lokasi baku tembak suasana tak kalah mencekam. Meski demikian, tak ada patroli atau penjagaan yang berlebihan. Polisi hanya berjaga di sekitar Kepolisian Resor Poso.

Sebanyak 200 personel Brigade Mobil dari Satuan Pelopor Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, siang tadi tiba di Bandar Udara Mutiara, Palu, Sulteng. Kedatangan pasukan tambahan ini dimaksudkan untuk membantu upaya pemulihan keamanan pascakontak senjata Senin pagi kemarin [baca: Kasus Poso Mendapat Reaksi Keras].

Kontak senjata antara polisi dan warga sipil bersenjata yang menewaskan 14 orang di Poso, mendapat reaksi keras para pejabat setempat. Bupati Poso Piet Inkiriwang meminta warga tak panik. Dia berjanji mengganti rumah warga yang rusak meski tak menjelaskan rincian mekanismenya.

Piet Inkiriwang juga berjanji segera mengembalikan keamanan Poso. Sementara Kepolisian setempat menuturkan akan terus melakukan penangkapan terhadap para buronan kasus Poso yang masih bersembunyi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui juru bicaranya Andi Mallarangeng menyayangkan bentrokan yang memakan korban jiwa dari warga sipil dan polisi. Menurut Andi, Presiden masih menunggu laporan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo A.S. "Presiden meminta hukum harus tetap ditegakkan," tambah Andi.

Sedangkan Widodo A.S. saat berada di Padang, Sumatra Barat, menyatakan bahwa tindakan pihak kepolisian di Poso dapat dipertanggungjawabkan. Polisi saat itu tengah bekerja untuk menegakkan hukum. "Sesuai prosedur yang berlaku dan profesional," tegas Widodo.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya